WEDA, Malut — Wakil Bupati Halmahera Tengah menghadiri dua agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah yang digelar di Ruang Sidang DPRD Halteng, Senin (19/01/2026). Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Halteng, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Eselon III, para camat, kepala desa se-Kecamatan Weda, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah.
Pada Rapat Paripurna ke-3, Wakil Bupati menyampaikan pandangan Pemerintah Daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Kelima Ranperda tersebut meliputi Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ranperda Penataan Sempadan Sungai, Ranperda Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat, serta Ranperda Larangan Praktik Prostitusi.
Wakil Bupati menjelaskan, kelima Ranperda tersebut memiliki tujuan strategis, antara lain memperkuat pengelolaan lingkungan hidup, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, menjaga fungsi dan kelestarian wilayah, memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan sosial di Halmahera Tengah.
Pemerintah Daerah, kata Wakil Bupati, pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, Ranperda yang diusulkan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan riil masyarakat. Ia berharap proses pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-4 yang mengagendakan penyampaian jawaban dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pandangan Pemerintah Daerah. Lima fraksi DPRD Halteng, yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB dan PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Gerindra, secara umum menyatakan apresiasi dan persetujuan terhadap lima Ranperda tersebut, disertai sejumlah catatan dan masukan untuk penyempurnaan.
Seluruh fraksi DPRD mendorong agar kelima Ranperda segera dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama tim Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Tahapan selanjutnya akan diisi dengan pembahasan teknis dan penyampaian tanggapan fraksi atas hasil kerja tim Ranperda Pemda, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah.
Tim Redaksi
