Halmahera Barat – Polres Halmahera Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Kurang dari dua jam setelah laporan resmi diterima, personel Pamapta bersama Tim Gabungan Polres Halbar berhasil mengamankan lima perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja putri berinisial NI (16). Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah cepat itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menyikapi kasus kekerasan yang menimbulkan keresahan publik.
“Setelah korban membuat laporan resmi di SPKT pada Jumat sore (06/02/2026), saya langsung memerintahkan personel untuk bergerak cepat,” ujar AKBP Teguh Patriot.
Menurutnya, sekitar pukul 19.45 WIT, lima terduga pelaku berhasil diamankan dari kediaman masing-masing dan langsung dibawa ke Polres Halmahera Barat untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial, guna mencegah konflik serupa terulang kembali,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 24.00 WIT, di kawasan wisata Pemandian Air Panas Desa Galala, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Saat itu, korban berada di lokasi bersama rekannya. Namun secara tiba-tiba korban didatangi sekelompok perempuan. Salah satu terduga pelaku diduga melontarkan tuduhan terkait persoalan di media sosial, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar serta merasakan sakit di bagian kepala belakang dan leher akibat pukulan dan tendangan.
Insiden ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang berawal dari komunikasi melalui media sosial Facebook. Korban mengaku bahwa telepon genggam miliknya telah hilang sejak sekitar satu tahun lalu. Namun, akun media sosial korban diduga masih tertaut di perangkat tersebut sehingga memungkinkan adanya aktivitas yang tidak dilakukan langsung oleh korban.
“Hal ini diduga memicu emosi para terduga pelaku karena terdapat pesan yang dianggap menyinggung. Kami masih mendalami untuk memastikan fakta secara menyeluruh,” tambah Kapolres.
Adapun lima perempuan yang diamankan masing-masing berinisial SM (19), WI (19), SAS (23), DMS (19), dan SMB (23). Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Polres Halmahera Barat.
Polres Halmahera Barat mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar kondusif serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Tim Redaksi
