Halmahera Utara – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara memastikan layanan kepolisian bagi masyarakat tersedia selama 24 jam penuh. Melalui layanan darurat 110 serta nomor kontak langsung para Kapolsek jajaran, masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan kepolisian kapan saja secara gratis.
Layanan ini disediakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Warga yang membutuhkan bantuan terkait gangguan keamanan, kejadian darurat, maupun laporan tindak kriminal dapat segera menghubungi layanan yang tersedia.
Selain call center nasional 110, masyarakat juga dapat menghubungi nomor pejabat kepolisian di wilayah masing-masing, yakni Kapolres Halmahera Utara di nomor 0821-7980-0075.
Sementara itu, nomor Kapolsek jajaran yang dapat dihubungi antara lain:
Kapolsek Malifut: 0822-2032-2023
Kapolsek Kao: 0852-5629-0423
Kapolsek Tobelo Selatan: 0823-4609-1978
Kapolsek Tobelo: 0821-8884-1687
Kapolsek Galela: 0812-4120-7160
Kapolsek Loloda Utara: 0812-4163-7660
Polres Halmahera Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa nomor kontak dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergantian pejabat Kapolres maupun Kapolsek. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan selalu memperbarui informasi kontak resmi dari kepolisian setempat.
Dengan adanya layanan ini, Polri berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat semakin cepat, responsif, dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Tim Redaksi
