JOGJAKARTA, faktatimur.id – Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Peristiwa heroik yang berlangsung selama enam jam di Yogyakarta ini kini resmi ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Penetapan tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo pada 24 Februari 2022 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Momentum ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa Indonesia tetap eksis dan berdaulat di tengah agresi militer Belanda.
Pada tahun 1949, Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota sementara Republik Indonesia berada dalam tekanan kuat Belanda. Situasi keamanan tidak kondusif, sementara Belanda terus berupaya menggugurkan pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia.
Di tengah kondisi genting tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengambil langkah strategis. Berdasarkan catatan sejarah, Sultan mengirim surat kepada Jenderal Soedirman untuk meminta izin melancarkan serangan besar terhadap pasukan Belanda di Yogyakarta.
Izin diberikan. Sultan kemudian diminta berkoordinasi dengan Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Letnan Kolonel. Pertemuan strategis dilakukan di Kompleks Keraton Yogyakarta sekitar 13 Februari 1949. Persiapan matang dilakukan selama kurang lebih dua pekan.
Pada 1 Maret 1949, tepat pukul 06.00 WIB, sirene berbunyi di berbagai penjuru Kota Yogyakarta. Serangan besar-besaran dimulai dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Selama enam jam penuh, pasukan TNI berhasil menguasai Yogyakarta. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai “Enam Jam di Jogja”.
Keberhasilan tersebut membuktikan kepada dunia internasional bahwa Tentara Nasional Indonesia masih ada dan tetap memiliki kekuatan. Informasi tentang serangan ini disiarkan melalui radio dan tersebar hingga ke mancanegara.
Dampaknya sangat signifikan. Sidang Dewan Keamanan PBB kembali membahas posisi Indonesia. Dunia internasional semakin menyadari eksistensi Republik Indonesia sebagai negara merdeka yang sah.
Untuk mengenang jasa para pahlawan, dibangun Monumen Serangan Umum 1 Maret yang kini berada di kawasan Museum Benteng Vredeburg.
Monumen tersebut menjadi simbol perlawanan rakyat dan TNI dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.
Penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara mempertegas bahwa peristiwa ini bukan sekadar catatan sejarah, tetapi momentum penting diplomasi dan perjuangan militer Indonesia.
Serangan Umum 1 Maret 1949 membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan nyata, strategi matang, dan keberanian para pemimpin bangsa.
Peristiwa enam jam di Yogyakarta itu kini dikenang sebagai salah satu momen paling menentukan dalam perjalanan Republik Indonesia menuju pengakuan kedaulatan secara penuh di mata dunia.
(Mj@.19)
Editor Tim Redaksi.
