Faktatimur.id – Bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tanggal 1 Oktober 2025 seharusnya menjadi tonggak sejarah yang membanggakan. Terbitnya Surat Keputusan (SK) dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tersebut adalah simbol legalitas pengabdian mereka kepada negara. Sejak saat itu, dedikasi dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab di berbagai unit kerja di pelosok Bumi Saruma. Namun, dedikasi tersebut belum dibarengi dengan pemenuhan hak dasar berupa gaji selama 6 bulan terakhir (Oktober 2025 – Maret 2026) serta apa yang seharusnya menjadi awal kesejahteraan justru berubah menjadi ujian kesabaran yang menyesakkan dada.
Sudah memasuki bulan Maret 2026. Hitungan kalender menunjukkan tepat enam bulan para abdi negara ini menjalankan kewajibannya tanpa sekalipun menyentuh hak finansial mereka. Ironi ini mencapai puncaknya ketika kita berdiri di ambang pintu Idul Fitri 1447 H. Di saat masyarakat mulai bersiap menyambut hari kemenangan, para P3K justru terhimpit dalam kekalahan ekonomi yang bukan disebabkan oleh kelalaian mereka bekerja, melainkan oleh macetnya birokrasi penyaluran gaji.
Sejak Oktober, November, hingga pergantian tahun ke 2026, janji demi janji pembayaran “rapel” hanya menjadi angin lalu. Kini, mendekati Lebaran, tekanan itu bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan kebutuhan riil di meja makan:
• Beban Hidup yang Tak Berhenti: Tagihan listrik, cicilan, dan kebutuhan pokok tidak mengenal kata “tunda” sebagaimana gaji mereka tertunda.
• Psikologi Hari Raya: Di tengah euforia mudik dan persiapan hari raya, para P3K dipaksa menelan pil pahit, bertahan dengan sisa tabungan yang mungkin sudah kering atau—lebih miris lagi—terjebak dalam jeratan hutang demi menyambung hidup.
Sangat sulit dicerna akal sehat bagaimana sebuah sistem administrasi membiarkan jeda waktu hingga setengah tahun tanpa kepastian pembayaran. Jika kewajiban bekerja dituntut secara presisi sejak hari pertama TMT, mengapa hak atas gaji harus mengalami “jet lag” birokrasi yang begitu lama?
Menjelang Lebaran 2026 ini, yang mereka butuhkan bukanlah sekadar ucapan selamat hari raya atau janji manis di podium. Mereka membutuhkan realisasi. Menunda gaji adalah menunda keadilan, dan melakukannya di saat momentum hari besar keagamaan adalah sebuah ketidakpekaan sosial yang nyata.
Penulis : Zulkifli
Editor : Redaksi
