MAKASSAR — Personel Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di Jalan Manuruki 2 Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kota Makassar, Kamis (19/03/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Panit 2 Unit Binmas, Aiptu Muchtar, S.E selaku Perwira Pengawas (Pawas) piket fungsi, setelah menerima laporan dari warga terkait insiden yang melibatkan dua pria yang masih memiliki hubungan keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pengancaman tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Hasjaya alias Daeng Buang (51), terhadap korban Sultan Said (55). Keduanya diketahui merupakan kakak ipar dan tinggal berdampingan.
Menurut keterangan saksi Nurbaya, yang merupakan istri korban, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 22.20 WITA. Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang kemudian memicu aksi pengancaman.
“Pelaku mengejar korban sambil membawa parang dan mengancam. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun terjatuh dan pingsan,” ungkapnya.
Korban kemudian dilarikan ke RS Haji Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Sementara itu, saksi lainnya, Darni, menyebutkan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung. Informasi tersebut diperoleh dari istri korban yang juga merupakan saudara kandung dari pelaku.
Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku.
Untuk mengantisipasi potensi amukan massa dari pihak keluarga korban, petugas juga mengamankan istri dan anak pelaku ke Mapolsek Tamalate guna menjaga situasi tetap kondusif.
Selain itu, petugas turut mengawal proses evakuasi jenazah korban menggunakan mobil ambulans dari RS Haji Makassar menuju rumah duka di Jalan Kumala Raya No. 58 untuk disemayamkan.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi TKP dan mengamankan situasi di lokasi kejadian.
“Kami langsung turun ke TKP setelah menerima laporan. Kejadian ini sangat disayangkan karena antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga dekat dan tinggal berdampingan. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman telah diamankan oleh petugas.
Lp : (Arifin Sulsel).
Penulis : Mj@.19
