Gowa, faktatimur.id —
Aturan baru terkait kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menuai keluhan dari warga masyarakat. Kebijakan yang dinilai semakin ketat itu disebut justru menyulitkan warga tidak mampu yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Keluhan tersebut mencuat dari percakapan di salah satu grup media sosial dan grup WhatsApp komunitas warga, salah satunya Group WhatsApp Community Sileo’ 2. Sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka setelah mendapati kartu KIS milik mereka mendadak tidak aktif.
Salah seorang warga, Dg. Rewa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap persyaratan baru yang dinilai terlalu rumit dan tidak berpihak pada kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Itulah lalu sukar persyaratannya untuk mendapatkan KIS gratis. Jadi untuk ini kami bermohon,” ungkap Dg. Rewa dalam percakapan grup media sosial.
“Aturan baru ini membuat resah warga, padahal saat ini rakyat Indonesia sangat membutuhkan layanan kesehatan yang begitu urgent dalam kehidupan sehari-hari. Semoga ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” lanjutnya.
Menurut keterangan sebagian warga, masuknya seseorang ke dalam kategori Desil 6 secara otomatis menyebabkan kartu KIS tidak aktif, meskipun secara fakta di lapangan masih banyak warga dalam kategori tersebut yang tergolong tidak mampu dan sangat membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
Warga menilai kebijakan berbasis data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sesungguhnya, sehingga berpotensi menutup akses layanan kesehatan bagi warga yang masih membutuhkan.
Keluhan ini diperkuat dengan keterangan singkat dari Kepala Dusun Sileo’ 2, yang menyebutkan bahwa sejak memasuki bulan Februari 2026, banyak warga yang melaporkan kartu KIS mereka tidak lagi aktif.
“Iye, mulai tanggal 4 Februari 2026 kemarin, banyak yang sudah tidak aktif kartu KIS-nya,” ujar Dg. Rewa, mengutip informasi yang diperolehnya dari pihak karyawan Rumah Sakit Thalia.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang mengandalkan KIS sebagai satu-satunya akses layanan kesehatan. Warga berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Hingga berita ini disusun, warga masih menunggu kejelasan dan solusi konkret dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan tetap terjamin.
Sumber : Dg. Rewa (warga Dusun Sileo’ 2)
Penulis : Mj@.19
Editor : Tim Redaksi
