Jakarta — Diskusi bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026). Acara ini menjadi forum dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri serta kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Prof. Hermawan Sulistyo, penulis buku, menekankan bahwa karya ini lahir untuk meluruskan persepsi publik yang keliru terkait kebijakan Kapolri, termasuk isu insubordinasi terhadap Presiden.
“Ada anggapan seolah-olah semua kebijakan ini diatur secara tersentral dan Kapolri membangkang Presiden. Itu salah kaprah. Tim Reformasi Polri sudah ada sebelum keputusan pemerintah. Polri tetap bagian dari pemerintah,” jelas Prof. Hermawan.
Buku ini juga mengulas keputusan strategis dan taktis Kapolri dalam situasi sulit, terutama saat menangani kasus besar yang berdampak pada institusi. Menurut Prof. Hermawan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan institusi, bukan untuk mendapatkan pujian.
Ketegasan Kapolri dalam forum resmi, lanjut Prof. Hermawan, sering disalahartikan sebagai sikap membangkang. “Kapolri bisa tegas, tetapi ketegasan bukan berarti pembangkangan. Pembangkangan terjadi jika Presiden memutuskan A, lalu Kapolri memilih B,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, menekankan pentingnya memahami konteks demokrasi dalam melihat peran Polri sebagai polisi sipil. “Polisi demokratis menjunjung supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, dan bekerja secara transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis. “Negara demokrasi memberikan ruang untuk dialog dan diskusi. Pegang demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Tim Redaksi
