Palu – Sebagai tindak lanjut lomba inovasi masyarakat Sulawesi Tengah tahun 2026, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pembekalan bagi 13 komunitas yang berhasil lolos tahap pemberkasan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nagaya Brida, (2/2026).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kepala Bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi Daerah (Ristek) Brida Sulteng, Hasim R., memimpin langsung sesi pembekalan. Acara dihadiri perwakilan dari masing-masing komunitas, didampingi oleh pembina dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun dosen pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Dalam pembekalan tersebut, para peserta memperoleh materi terkait tata cara penginputan rancang bangun dan dokumen melalui aplikasi Innovative Government Award (IGA) yang dikembangkan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Hasim R. menekankan bahwa ajang inovasi daerah tidak hanya terbuka bagi kepala daerah, DPR, perangkat daerah, dan ASN, tetapi masyarakat umum juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi. Setiap inovasi yang diajukan harus disertai rancang bangun atau latar belakang minimal 300 kata, beserta penjelasan manfaat, tujuan, dan hasil inovasi tersebut.
Selain itu, inovator diwajibkan mengunggah 20 dokumen indikator inovasi daerah. Dokumen-dokumen ini mencakup regulasi inovasi, dukungan anggaran, keterlibatan aktor inovasi, pelaksanaan inovasi, pedoman teknis, kemanfaatan inovasi, kualitas inovasi/video, serta beberapa indikator penting lainnya.
Melalui kegiatan ini, Brida Sulteng berharap dapat menumbuhkan semangat inovasi di kalangan masyarakat sekaligus mempermudah para inovator dalam mengembangkan produk inovasi menjadi skala industri atau peluang kemitraan bisnis.
Sumber: PPID Brida Provinsi Sulawesi Tengah
Editor : Tim Redaksi
