Davos, Swiss – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa integrasi digital merupakan kunci utama untuk meningkatkan daya saing kawasan ASEAN di tengah ketatnya persaingan ekonomi global. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum bergengsi World Economic Forum (WEF) 2026 yang digelar di Davos, Swiss.
Dalam forum internasional tersebut, Meutya menyoroti pentingnya penguatan sistem pembayaran lintas negara serta harmonisasi kebijakan ekonomi digital kawasan sebagai fondasi pertumbuhan berkelanjutan ASEAN. Indonesia, kata dia, terus mendorong pengembangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara dan percepatan implementasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
“Integrasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Melalui QRIS dan DEFA, ASEAN dapat membangun ekosistem ekonomi digital yang saling terhubung, tepercaya, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujar Meutya dalam sesi WEF Fireside Keynote: New Pathways ASEAN Growth & Productivity, Selasa (20/1/2026).
Meutya menjelaskan bahwa QRIS saat ini telah terhubung dengan sejumlah negara mitra di kawasan ASEAN, antara lain Singapura, Malaysia, dan Thailand. Konektivitas tersebut dinilai mampu mengurangi hambatan transaksi lintas negara, menekan biaya pembayaran, serta memperluas akses pelaku usaha, khususnya UMKM, ke pasar regional.
“Integrasi sistem pembayaran lintas negara memberikan dampak langsung terhadap efisiensi ekonomi. Digitalisasi tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas dan inklusi keuangan di kawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa ASEAN saat ini berada pada momentum strategis untuk melangkah dari integrasi digital yang bersifat parsial menuju pembentukan ekosistem digital kawasan yang utuh, interoperabel, dan berdaulat. Dalam konteks tersebut, DEFA dipandang sebagai kerangka kerja penting untuk menyatukan visi dan standar ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
Menurut Meutya, DEFA berperan sebagai platform penyelarasan kebijakan dan regulasi digital antarnegara ASEAN. Perjanjian ini diharapkan mampu memungkinkan layanan digital lintas batas, mengurangi fragmentasi regulasi, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.
“ASEAN melalui Digital Economy Framework Agreement mengirimkan sinyal kuat kepada dunia bahwa kawasan ini siap membangun integrasi digital yang mandiri, bukan sekadar menjadi pengikut dalam arus transformasi global,” tegasnya.
Meutya juga menegaskan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh negara anggota ASEAN serta mitra global guna memastikan transformasi digital kawasan berjalan cepat, aman, dan inklusif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami percaya ASEAN memiliki potensi besar untuk bersaing secara global dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh negara anggotanya. Integrasi digital yang kuat akan menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi kawasan di masa depan,” pungkas Meutya Hafid.
Tim Redaksi
