Sulawesi Selatan, – Mengikuti kebijakan pemerintah dalam urusan keagamaan, khususnya terkait penetapan awal Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, serta berbagai kebijakan keagamaan lainnya, merupakan bagian dari ajaran Islam yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam ajaran Islam, ketaatan kepada pemimpin atau ulil amri menjadi prinsip penting selama tidak bertentangan dengan syariat Allah SWT. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial, ketertiban, serta kemaslahatan umat secara luas.
Para ulama menjelaskan bahwa dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, mengikuti keputusan pemerintah—termasuk dalam penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri—merupakan langkah strategis untuk menjaga persatuan umat Islam. Perbedaan dalam praktik ibadah berpotensi memicu perpecahan jika tidak disikapi dengan bijak dan penuh kedewasaan.
Rasulullah SAW dalam salah satu hadisnya menegaskan pentingnya ketaatan tersebut. Beliau bersabda yang maknanya, “Barangsiapa menaatiku, maka ia berarti menaati Allah. Dan barangsiapa menaati pemimpin, maka ia berarti menaatiku.” Hadis ini menjadi landasan kuat bagi umat Islam untuk menghormati dan mengikuti kebijakan pemimpin dalam perkara yang bersifat umum.
Selain itu, ketaatan kepada pemerintah dalam hal keagamaan juga dipandang sebagai bagian dari upaya amar ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, sekaligus menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Meski demikian, Islam juga memberikan batasan tegas bahwa ketaatan tidak berlaku apabila perintah tersebut bertentangan dengan ajaran agama. Dalam kondisi demikian, umat Islam tetap diwajibkan menjaga sikap santun, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tetap menghormati otoritas yang ada.
Yang Di Kutip Sejumlah sumber keislaman, termasuk dari NU Online, menekankan bahwa kepatuhan terhadap pemerintah dalam hal keagamaan merupakan bagian dari menjaga kemaslahatan umum dan menghindari konflik di tengah masyarakat.
Dengan demikian, mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan hari-hari besar Islam bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga cerminan kedewasaan beragama dan komitmen terhadap persatuan umat.
(Mj@.19) *
