Ternate – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, personel Satuan Samapta Polres Ternate melakukan patroli sekaligus pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Ternate, Minggu (8/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan stok BBM tetap tersedia bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penimbunan maupun penyimpangan dalam proses pendistribusian BBM menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Lebaran.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Ternate kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemantauan langsung di SPBU.
Menurutnya, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. telah memerintahkan personel Polres maupun Polsek jajaran untuk melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok BBM di setiap SPBU di wilayah Kota Ternate.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan ataupun penyalahgunaan dalam proses pendistribusian BBM,” ujar Sudirjo.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan petugas di sejumlah SPBU, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun penyimpangan dalam penjualan BBM. Secara umum, stok BBM masih dalam kondisi aman dan aktivitas pengisian oleh masyarakat berjalan normal.
“Secara umum stok BBM masih aman dan antrean di SPBU juga masih normal seperti biasanya. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan secara berkala,” tambahnya.
Selain memastikan ketersediaan BBM, patroli tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi antrean panjang kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Ipda Sudirjo menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus dilakukan secara rutin selama periode menjelang Lebaran.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari penyegelan hingga proses pidana apabila ditemukan kecurangan pada meteran SPBU,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Samapta Polres Ternate juga memberikan imbauan kepada para karyawan SPBU agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu yang kerap menyasar lokasi transaksi seperti SPBU.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang dari orang lain serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu maupun aktivitas mencurigakan.
“Apabila menemukan peredaran uang palsu atau melihat orang maupun benda yang mencurigakan, segera laporkan ke Polres Ternate melalui call center Polri di nomor 110,” pungkasnya.
Tim Redaksi
