JAKARTA, faktatimur.id, 17 Februari 2026 — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026), setelah menerima laporan hasil pemantauan hilal dari lebih dari 90 titik pengamatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Nasaruddin Umar tersebut berlangsung secara tertutup sebelum akhirnya diumumkan kepada publik dalam konferensi pers resmi.
Dalam keterangannya, Menteri Agama mengimbau masyarakat untuk menyikapi adanya perbedaan awal puasa dengan penuh kedewasaan dan sikap saling menghormati.
“Seandainya ada di antara warga kita umat Islam yang mungkin akan melakukan hal yang berbeda sesuai dengan keyakinannya masing-masing, kami juga mengimbau kepada segenap masyarakat, mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah atau dimaknai secara negatif,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, Indonesia telah berulang kali menghadapi dinamika perbedaan dalam penetapan awal Ramadan, namun bangsa ini tetap mampu menjaga persatuan dan harmoni.
“Indonesia sudah berpengalaman berbeda tapi tetap utuh dalam sebuah persatuan yang sangat indah,” tegasnya.
Dalam menetapkan awal Ramadan, pemerintah menggunakan kriteria MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan:
* Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam
* Elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat
Berdasarkan laporan tim rukyat di berbagai daerah, posisi hilal pada saat pengamatan belum memenuhi parameter tersebut. Karena itu, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Muhammadiyah menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai pedoman resmi. Dalam metode KHGT dikenal tiga unsur utama yakni Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameternya mensyaratkan:
* Posisi hilal setelah ijtimak
* Ketinggian minimal 5 derajat
* Elongasi minimal 8 derajat
Berlaku secara global, tidak terbatas pada wilayah tertentu;
Perbedaan kriteria antara metode MABIMS dan KHGT inilah yang melatarbelakangi perbedaan awal puasa Ramadan 1447 H tahun ini.
Pemerintah Ajak Jaga Persatuan. Meski terdapat perbedaan penetapan, pemerintah kembali menegaskan bahwa dinamika tersebut adalah bagian dari khazanah ijtihad dalam Islam. Umat diminta tetap menjaga persatuan, toleransi, serta saling menghormati dalam menjalankan ibadah.
Momentum Ramadan diharapkan menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan mempererat kebersamaan bangsa di tengah keberagaman. (*)
Sumber : Menteri Agama RI (Nasaruddin Umar)
Editor Tim Redaksi
