MAKASSAR, — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini memberikan kepastian bagi seluruh umat Islam di Tanah Air dalam menyambut hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh.
Penetapan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli astronomi, perwakilan organisasi keagamaan, serta instansi terkait lainnya. Dalam sidang tersebut, pemerintah menggunakan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan), sebagai dasar penentuan awal bulan Syawal.
Dengan hasil tersebut, umat Muslim di Indonesia dapat melaksanakan Salat Idul Fitri secara serentak pada tanggal 21 Maret 2026. Keserentakan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Selain itu, keputusan pemerintah juga sejalan dengan hasil perhitungan sejumlah organisasi keagamaan yang sebelumnya telah memprediksi bahwa 1 Syawal 1447 H akan jatuh pada tanggal yang sama. Kesamaan penetapan ini diharapkan mampu mempererat ukhuwah Islamiyah serta menghindari perbedaan dalam pelaksanaan hari raya.
Idul Fitri sendiri merupakan momen sakral bagi umat Islam untuk kembali kepada fitrah, saling memaafkan, serta mempererat hubungan silaturahmi. Berbagai tradisi khas seperti mudik ke kampung halaman, halal bihalal, hingga berbagi dengan sesama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perayaan ini.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan selama perayaan Idul Fitri berlangsung. Hal ini termasuk dalam pelaksanaan perjalanan mudik, aktivitas di tempat ibadah, hingga kegiatan sosial di lingkungan masing-masing.
Dengan telah ditetapkannya 1 Syawal 1447 Hijriah, umat Islam kini dapat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh suka cita, rasa syukur, serta semangat kebersamaan.
(Mj@.19)
Editor Tim Redaksi.
