Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penertiban aset milik pemerintah daerah berupa bangunan reservoar. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan dan didampingi Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musaruddin di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (13/3/2026).
Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan dan penertiban aset milik daerah berjalan tertib serta memiliki kejelasan status hukum. Bangunan reservoar menjadi salah satu fasilitas penting yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Amir Hasan menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait aset pemerintah. Ia meminta seluruh pihak terkait bekerja secara maksimal agar setiap aset milik pemerintah tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Penertiban aset merupakan langkah strategis dalam menjaga dan mengamankan kekayaan daerah. Selain itu, proses ini juga penting untuk memastikan pemanfaatan aset pemerintah dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Adriana Musaruddin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen melakukan penataan serta pengamanan aset secara berkelanjutan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah yang terlibat dapat menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah konkret dalam menertibkan dan mengamankan aset milik Pemerintah Kota Kendari, khususnya bangunan reservoar yang menjadi objek pembahasan.
Pemerintah Kota Kendari juga berharap proses penertiban aset dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak terkait sehingga pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah.
Tim Redaksi
