Pemerintah Kota Ternate resmi meluncurkan Program 1.200 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran program tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat standar pembangunan, khususnya dalam aspek kualitas dan pengawasan material bangunan agar rumah yang dibangun benar-benar layak, aman, dan tahan lama.
Wali Kota Ternate menyampaikan bahwa program ini juga merupakan bentuk sinergi dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi. Pemerintah kota ingin memastikan pembangunan tidak hanya terpusat, tetapi juga dirasakan secara merata hingga ke tingkat kabupaten/kota.
“Kita ingin memberikan porsi pembangunan sebagaimana harapan Gubernur, termasuk untuk kabupaten/kota. Ini bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Program 1.200 RTLH Tahun 2026 difokuskan pada warga berpenghasilan rendah yang rumahnya masih dalam kondisi kurang layak huni. Selain peningkatan jumlah unit, pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap spesifikasi teknis dan kualitas bahan bangunan guna menghindari penyimpangan di lapangan.
Dengan penguatan standar dan sistem pengawasan, Pemkot Ternate berharap program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan terhadap kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah optimistis, melalui kolaborasi lintas sektor dan pengawasan yang transparan, target pembangunan 1.200 unit rumah layak huni pada 2026 dapat terealisasi tepat waktu dan tepat sasaran.
Tim Redaksi
