Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Dalam ajang Treasury Strategic Forum 2026 dan Treasury Awards 2025 yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Sabtu (14/2/2026), Pemprov Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) tertinggi serta peringkat ketiga tercepat dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dan disaksikan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Gusnar juga menyerahkan 18 kategori Treasury Awards tingkat pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan yang dinilai akuntabel dan transparan.
Gubernur menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi bersama terhadap tata kelola keuangan negara di daerah.
“Forum ini memiliki makna penting bagi kita semua karena menjadi ruang refleksi atas pengelolaan keuangan negara di daerah, sekaligus menyelaraskan langkah dalam menghadapi arah kebijakan fiskal tahun 2026,” ujar Gusnar.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian global.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada tahun 2025 mencapai 5,71 persen, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp58,98 triliun dan PDRB per kapita mencapai Rp47,48 juta. Capaian ini menjadi titik balik setelah dalam kurun waktu 2021–2024 pertumbuhan ekonomi Gorontalo konsisten berada di bawah rata-rata nasional.
Dari sisi kemandirian fiskal, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan performa positif, mencapai 106,86 persen dari target, bahkan PAD murni menembus angka 122 persen. Hal ini mencerminkan penguatan kapasitas daerah dalam mengelola dan menggali potensi pendapatan secara optimal.
Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi belanja negara di Provinsi Gorontalo tercatat sebesar Rp9,15 triliun. Namun demikian, Gubernur mengingatkan adanya penurunan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp1,65 triliun yang perlu diantisipasi dengan strategi fiskal yang lebih adaptif.
Ia pun menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh jajaran pemerintah daerah: mengoptimalkan pendapatan asli daerah, meningkatkan efisiensi belanja operasional, serta memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Gorontalo.
Tim Redaksi
