Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo atas keterlambatan pembayaran gaji yang hingga pertengahan Januari 2026 belum terealisasi.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Gubernur Gusnar Ismail usai melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran Gorontalo, (1/2026).
Gubernur menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan belum rampungnya pengisian jabatan pada tingkat eselon II, III, dan IV. Proses tersebut berkaitan dengan penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dilakukan sejak tahun 2025.
“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai karena hingga saat ini belum menerima gaji. Hari ini kita telah melantik pejabat eselon II, dan insyaallah dalam minggu ini pelantikan eselon III dan IV juga akan diselesaikan,” ujar Gusnar Ismail.
Ia menegaskan, seluruh proses pelantikan harus mengikuti mekanisme dan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, baru pejabat eselon II yang dilantik sebagai bagian dari penyesuaian nomenklatur OPD maupun perpindahan jabatan.
“Masih ada beberapa dinas yang kosong karena pejabatnya berasal dari eksternal dan belum mengikuti manajemen talenta. Ini yang sedang kita proses. Begitu pula dengan eselon III dan IV yang wajib melalui tahapan tersebut,” jelasnya.
Pada pelantikan tersebut, sebanyak 25 pejabat resmi dilantik, terdiri dari dua staf ahli, tiga asisten, dan 20 kepala OPD. Namun demikian, masih terdapat sejumlah OPD yang belum memiliki pimpinan definitif, yakni Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Biro Organisasi, Biro Ekonomi Pembangunan, Dinas Kominfo dan Statistik, serta Inspektorat.
Sementara itu, OPD yang tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun pejabat, seperti Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Nakertrans, serta Kepala Dinas PUPRPKP, tidak kembali dilantik.
Tim Redaksi
