JAKARTA – Wacana pemusatan keberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji mulai mendapat respons Dari Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menyatakan dukungannya terhadap gagasan yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut Salim, pemanfaatan asrama haji sebagai titik awal seluruh proses administrasi dan check-in jemaah umrah merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola layanan. Ia menilai selama ini fasilitas asrama haji belum dimaksimalkan di luar musim haji.
“Kalau proses awal diselesaikan di asrama haji, maka kepadatan di bandara bisa ditekan. Ini soal penataan sistem agar lebih tertib dan efisien,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Gagasan tersebut sebelumnya dipaparkan Dahnil dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji di Kompleks Parlemen, Senayan. Dalam forum itu, ia mengusulkan agar pemeriksaan dokumen hingga proses check-in dilakukan di asrama haji sebelum jemaah diberangkatkan ke bandara.
Selain peningkatan layanan, skema ini juga disebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah nasional, termasuk dukungan terhadap maskapai dalam negeri seperti Garuda Indonesia. Pemerintah saat ini dikabarkan tengah berkoordinasi guna memastikan kesiapan teknis dan operasional jika kebijakan tersebut diterapkan.
Salim menegaskan, gagasan ini perlu didukung regulasi yang jelas agar tidak berhenti sebatas wacana. Ia mendorong adanya payung hukum serta pengawasan yang kuat guna menjamin pelaksanaan berjalan profesional dan akuntabel.
Pemerintah juga membuka peluang kerja sama pengelolaan asrama haji melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan pihak profesional. Langkah ini dinilai dapat mengoptimalkan fungsi asrama haji sebagai pusat layanan terpadu, mulai dari akomodasi, manasik, hingga layanan keberangkatan.
Dengan jumlah jemaah umrah Indonesia yang besar dan berlangsung hampir sepanjang tahun, pemusatan keberangkatan di asrama haji dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat sistem layanan nasional.
Jika terealisasi, kebijakan ini tidak hanya mengubah pola keberangkatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola umrah agar lebih terintegrasi dan berorientasi pada kenyamanan jemaah
Sumber : Tim PERJOSI
Editor : Tim Redaksi
