Halmahera Selatan – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI), yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Agromaritim, mencatat keberhasilan awal dalam mengawal berbagai aspirasi mendasar masyarakat Desa Indari dan wilayah pesisir sekitarnya, mulai dari persoalan transportasi laut, hak upah masyarakat, hingga masalah pendidikan.
Pada Senin, 19 Januari 2026, IPMI bersama Aliansi Revolusi Agromaritim melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, IPMI secara tegas menyuarakan mandeknya transportasi laut di Pelabuhan Laut Indari yang selama ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat pesisir. Wakil Bupati menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan kapal yang menjadi kebutuhan utama warga Indari.
Selain persoalan kapal, Ketua Umum IPMI, M. Sahrul H. Rajaloa, menyampaikan masalah upah material, upah buruh, dan upah tukang dari proyek jalan Lapen Desa Indari yang belum dibayarkan selama kurang lebih lima bulan. Hasilnya, setelah dilakukan pengawalan intensif, upah tersebut berhasil dibayarkan pada Jumat, 23 Januari 2026. IPMI menilai capaian ini sebagai bukti bahwa tekanan gerakan dan keberpihakan kepada rakyat kecil mampu memaksa pihak terkait untuk bertanggung jawab.
Perjuangan IPMI berlanjut pada aksi demonstrasi Senin, 26 Januari 2026, yang diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pada pertengahan Februari 2026, Kapal KM Ajul Safikran akan kembali beroperasi melayani rute Pelabuhan Laut Indari, Pelabuhan Loleo Jaya, dan Botang Lomang. Untuk memberikan kepastian kebijakan, Bupati mengarahkan Kepala Dinas Perhubungan agar membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kapal.
IPMI juga memanfaatkan ruang pertemuan tersebut untuk menyampaikan persoalan di SMP Negeri 25 Halmahera Selatan, di antaranya:
1. Pengalihan tugas SK PPPK tata usaha menjadi cleaning service yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
2. Gaya komunikasi kepala sekolah yang dinilai bernuansa pengancaman serta relasi kekuasaan.
3. Sikap kepala sekolah yang terlalu kaku terhadap kegiatan tenaga pengajar, meskipun tidak semua kegiatan membutuhkan anggaran besar.
Selain itu, IPMI kembali menegaskan persoalan sisa upah material masyarakat yang belum terbayarkan akibat miskomunikasi dengan kontraktor lapangan, dengan total nilai sekitar Rp. 2.450.000, bahkan ada yang hanya Rp. 175.000, akan tetapi Masyarakat berharap bisa dibayarkan. Sehingga IPMI menegaskan bahwa sekecil apa pun nilai tersebut tetap merupakan hak masyarakat dan hasil keringat yang wajib dibayarkan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh persoalan yang disampaikan IPMI.
Koordinator Lapangan aksi Aliansi Revolusi AgroMaritim Kabupaten Halmahera Selatan, Alfian M. Hamzah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah awal perjuangan Aliansi. Ia menegaskan IPMI dan Aliansi Revolusi Agromaritim akan terus mengawal realisasi janji pemerintah, khususnya terkait operasional kapal di Pelabuhan Laut Indari, Loleo Jaya dan daerah pesisir lainya, serta perbaikan tata kelola birokrasi yang selama ini berdampak langsung pada masyarakat kecil.
“Ini bukan akhir perjuangan. Ini merupakan capaian kemajuan yang akan terus kami kawal sampai benar-benar dirasakan oleh masyarakat pesisir pedesaan” tegas Alfian.
(Red/Afrisal)
Tim Redaksi
