TERNATE – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal di atas kapal penumpang KM Al Sudais 21 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Selasa (10/3/2026).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Razia tersebut dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sebagai langkah preventif kepolisian untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.IP, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan di atas kapal, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang tidak diketahui pemiliknya.
“Petugas menemukan sebanyak 21 botol minuman keras yang dikemas dalam kardus dan diletakkan di Dek 1 kapal, tepatnya di samping dapur,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 19 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml, 1 botol bir merek Guinness, serta 1 botol minuman merek Casanova Zoro ukuran 620 ml.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa pengawasan dan razia di kawasan pelabuhan akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate tetap aman dan kondusif.
Tim Redaksi
