Jakarta — Kegiatan bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Acara ini menghadirkan mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., serta penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.
Dalam kesempatan itu, Komjen Pol Chryshnanda menekankan bahwa reformasi Polri adalah proses perbaikan berkelanjutan dan bukan hal baru. Secara struktural, Polri telah memiliki Biro Reformasi untuk menangani agenda perubahan kelembagaan.
“Reformasi berarti upaya terus-menerus untuk melakukan hal yang lebih baik. Itu sesuatu yang biasa dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, isu reformasi harus dipahami secara proporsional, apakah bersumber dari persoalan kultural atau kepentingan politik. Di negara demokrasi, Polri berperan sebagai polisi sipil sesuai Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.
“Polisi demokratis menegakkan supremasi hukum, memberikan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Komjen Pol Chryshnanda juga menekankan pentingnya akuntabilitas Polri yang dijalankan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menambahkan, polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.
“Penegakan hukum harus menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah timbulnya konflik yang lebih luas,” pungkasnya.
Tim Redaksi
