Ternate – Menjelang bulan suci Ramadan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melakukan razia minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang lainnya di atas kapal yang tiba dari Pelabuhan Manado, Jumat (20/02/26). Kegiatan ini digelar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., mengungkapkan bahwa petugas menemukan minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus yang disembunyikan di kapal.
“Dalam razia di KM. Uki Raya 04, kami mengamankan satu dus berisi 24 botol Cap Tikus ukuran 600 ml dan satu kantong plastik berisi 2 botol ukuran 1.500 ml. Totalnya 26 botol,” jelas Ipda Sudirjo.
Barang bukti tersebut ditemukan di dek 1, tepatnya di tumpukan sayuran yang diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan minuman keras ilegal. Semua barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses hukum lebih lanjut.
Sudirjo juga mengimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, sehingga suasana Ramadan tetap aman, nyaman, dan khidmat.
