MAKASSAR, 19 Februari 2026,faktatimur.id – Aparat kepolisian dari Polsek Tamalate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam operasi yang digelar Rabu malam (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, dua orang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif menangkap Amri (33), buruh harian yang diduga sebagai pelaku utama, serta Syamsuddin Dg. Tayang (51), tukang bentor yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat yang masuk sejak 16 hingga 19 Februari 2026. Aksi kejahatan dilaporkan terjadi di beberapa titik di Kecamatan Tamalate, di antaranya Jalan Mappaodang dan Jalan Daeng Kuling, serta sejumlah lokasi lain di wilayah Makassar.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku utama mengakui terlibat dalam berbagai aksi kriminal, mulai dari perampasan telepon genggam dan sepeda motor dengan ancaman senjata tajam, pencurian kendaraan di tempat ibadah, rumah kos, hingga kawasan permukiman warga. Pelaku juga memanfaatkan kelalaian korban, seperti kunci kendaraan yang tertinggal, untuk melancarkan aksinya. Kendaraan hasil curian diduga dijual kepada penadah untuk kemudian dipasarkan kembali.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta satu bilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan. Sementara itu, dua rekan pelaku lainnya berinisial B dan F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian.
Kapolsek Tamalate melalui tim Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan warga. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan penadah lainnya serta rangkaian tindak kejahatan yang lebih luas. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar.(*)
Laporan: Arifin Sulsel # (Mj@.19)
Editor Tim Redaksi
