Ternate – Balai Besar BPOM Maluku Utara bekerja sama dengan Polda Maluku Utara untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan pangan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026, sebagai langkah strategis untuk memastikan keamanan dan mutu pangan serta obat di wilayah kepulauan ini.
Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan, menyatakan bahwa kerja sama ini penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan seluruh program prioritas nasional berjalan sukses. Fokus utama mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan Apotek Desa melalui Koperasi Merah Putih (KMP).
“BPOM dan kepolisian harus hadir untuk menjamin rantai pasok pangan aman dan sesuai standar. Ini sangat penting agar program MBG berdampak positif bagi kesehatan masyarakat,” ujar Siahaan.
Selain itu, penguatan Apotek Desa di skema KMP diharapkan memperluas akses obat aman dan terjangkau. Sinergi lintas lembaga ini juga diharapkan menekan peredaran obat dan pangan ilegal, serta meningkatkan edukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan jangka panjang demi suksesnya program MBG dan kemandirian layanan kesehatan desa.
Tim Redaksi
