Kota Gorontalo – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, menegaskan pentingnya penguatan kualitas SDM yang berintegritas dan berakhlak sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Masran saat mewakili Gubernur Gorontalo dalam acara Wisuda Sarjana dan Magister Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo yang digelar di Sumber Ria Ballroom, Sabtu (14/2/2026).
Dalam sambutannya, Masran menekankan bahwa nilai falsafah “adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah” harus menjadi pijakan dalam membangun karakter generasi muda Gorontalo. Menurutnya, integrasi nilai adat dan agama dalam sistem pendidikan akan melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki moral dan kepribadian yang kuat.
“Integrasi nilai adat dan agama dalam seluruh aspek pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter SDM Gorontalo yang cerdas, berdaya saing, dan berintegritas,” ujar Masran di hadapan 413 wisudawan, unsur Forkopimda, serta pimpinan perguruan tinggi yang hadir.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu tujuan strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo. Pendidikan tinggi, lanjutnya, memegang peran vital dalam mencetak generasi unggul yang mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bangsa.
Masran juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam pengembangan program studi, penguatan riset akademik, serta pembinaan karakter mahasiswa.
Sebagai bentuk komitmen memperluas akses pendidikan tinggi, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menggulirkan berbagai kebijakan, termasuk pengalokasian anggaran program beasiswa bagi mahasiswa.
“Program beasiswa ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan, serta meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Gorontalo,” jelasnya.
Acara wisuda tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Kapuspenma) Kementerian Agama RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta perwakilan pemerintah daerah setempat.
Tim Redaksi
