MAKASSAR, faktatimur.id, 21 Februari 2026 – Aksi cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate yang dibackup Intelmob Sat Brimobda Sulsel.
Pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial H alias B (28), seorang buruh harian lepas, warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia ditangkap pada Jumat (20/2/2026).
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos, Sabtu (21/2/2026), mengungkapkan bahwa sebelumnya polisi telah lebih dahulu mengamankan rekan pelaku berinisial AM (33).
“Yang diamankan ini adalah H alias B yang merupakan rekan AM yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan,” ujar Iptu Abd Latif.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri meski telah diberikan tiga kali tembakan peringatan. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.
Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk profesionalisme aparat dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan keselamatan petugas dan masyarakat tetap terjaga.
Dari hasil penyelidikan, H alias B diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di wilayah Makassar dan sekitarnya, di antaranya:
Curas di Jalan Kumala bersama AM dengan modus menodongkan senjata tajam dan merampas handphone serta kendaraan korban.
Curanmor di Jalan Hartaco dan Kampung Rama, dengan cara mendorong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Aksi jambret di Jalan Pettarani dan wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum Jembatan Kembar, dengan cara mengikuti korban dari belakang lalu menarik tas dan handphone korban.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Human Prestasi ;
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajaran Polsek Tamalate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kejahatan jalanan yang meresahkan warga berhasil ditekan berkat kerja cepat, koordinasi solid, dan tindakan profesional aparat.
Kini H alias B beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Lp : Arifin Sulsel#Mj@.19
Editor Tim Redaksi
