Wakapolda Malut Periksa Senjata Api Personel, Tegaskan Disiplin dan Profesionalitas Anggota
SOFIFI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Stephen M. Napiun, melaksanakan pemeriksaan dan penertiban senjata api (senpi) beserta amunisi milik personel di lingkungan Polda Maluku Utara, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Catur Prasetya Polda Maluku Utara tersebut diikuti para pejabat utama serta seluruh personel pemegang senjata api dinas.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa pemeriksaan dan penertiban senjata api merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri tetap sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Ia menekankan bahwa setiap personel yang memegang senjata api dinas harus memiliki tanggung jawab penuh serta memahami secara menyeluruh aturan penggunaan senjata api, baik saat menjalankan tugas maupun dalam penyimpanan.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu menjaga disiplin dan profesionalitas dalam bertugas serta tidak menyalahgunakan senjata api yang merupakan fasilitas negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polda Maluku Utara semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kehati-hatian dalam penggunaan senjata api.
Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga profesionalitas anggota Polri sekaligus memastikan keamanan serta ketertiban dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Tim Redaksi
