KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, Kamis (5/3/2026). Kunjungan ini untuk meninjau sekaligus berkoordinasi terkait program perumahan dan penanganan kawasan permukiman di Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri dan jajaran Kementerian PKP. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk mewujudkan kota yang layak huni, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Berdasarkan SK Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023, luas kawasan kumuh di Kendari mencapai sekitar 556 hektare, yang tersebar di wilayah pusat, provinsi, dan kota. Tahun 2026, Pemkot Kendari fokus meningkatkan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Poasia, Sambuli, dan Tondonggeu. Kelurahan Poasia menjadi perhatian utama seluas 6 hektare dengan 213 unit bangunan, mayoritas dihuni nelayan, pedagang, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Masalah utama meliputi bangunan yang belum layak huni dan infrastruktur jalan lingkungan yang belum sesuai standar teknis.
Wali Kota berharap dukungan pemerintah pusat agar alokasi anggaran penataan kawasan kumuh kembali diberikan, mengingat kawasan pesisir ini kini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dari data Pemkot Kendari, jumlah rumah di kota ini mencapai sekitar 89 ribu unit, dengan 85 ribu rumah layak huni dan sekitar 4.300 rumah masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Tahun 2025, Pemkot telah menangani 196 unit RTLH melalui APBD, sementara untuk 2026, sebanyak 512 unit telah masuk tahap alokasi dan pelaksanaan dari total usulan 1.200 unit.
Sebagai dukungan terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah, Pemkot Kendari telah membebaskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi 7.534 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembebasan BPHTB bagi 2.277 unit rumah. Kebijakan ini membuat Kendari menjadi salah satu dari tiga kota terbaik secara nasional dalam mendukung program perumahan Kementerian PKP.
Dalam hal pengembangan perumahan, Pemkot Kendari menegaskan penataan administrasi perumahan melalui Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang melibatkan Dinas Perumahan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PTSP. Satgas memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan, bahkan menghentikan sementara operasional perumahan yang belum memenuhi persyaratan untuk mencegah dampak negatif seperti banjir atau longsor.
Menutup paparan, Wali Kota berharap kunjungan Wamen PKP dapat mendorong dukungan penuh pemerintah pusat, sehingga penanganan kawasan permukiman dan perumahan di Kendari dapat terselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Semoga sinergi ini bisa menyelesaikan seluruh permasalahan kawasan permukiman dan perumahan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Tim Redaksi
