Makassar – Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi sekaligus dorongan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas komitmen dan langkah konkret dalam meningkatkan kebersihan kota serta menata sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Fokus utama pengelolaan diarahkan pada upaya pengurangan sampah sejak dari sumber rumah tangga, sebelum bermuara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku KLH (Pusdal LH SUMA-KLH), Dr. Azri Rasul, saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di kediaman Wali Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan kebersihan kota, termasuk pembenahan tata kelola sampah di TPA Antang agar berjalan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Tujuan utama pengelolaan sampah adalah mengurangi bebannya. Itu harus dimulai dari rumah tangga sebelum sampah masuk ke TPA,” ujar Azri Rasul.
Menurut Azri, dalam beberapa bulan terakhir kepemimpinan Wali Kota Makassar, telah terlihat perkembangan signifikan dalam sektor kebersihan kota. Pembenahan dilakukan secara sistematis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan mengacu pada prinsip pengelolaan kota bersih yang berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak boleh hanya terfokus di hilir atau kawasan TPA semata, melainkan harus dimulai dari hulu sebagai sumber utama timbulan sampah. Salah satu upaya yang dinilai efektif adalah mengaktifkan kembali Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat masyarakat serta mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
“Mulai dari sumbernya, bagaimana menghidupkan Bank Sampah Unit, mengaktifkan TPS 3R, sampai pembenahan pengelolaan di TPA. Kami melihat semua ini sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Selain penguatan di hulu, Azri juga menekankan pentingnya fasilitas pengolahan di bagian tengah sistem pengelolaan sampah. Fasilitas tersebut antara lain Material Recovery Facility (MRF), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta Bank Sampah Induk. Dengan pengelolaan maksimal di hulu dan tengah, sampah yang masuk ke TPA diharapkan hanya berupa residu yang tidak lagi dapat diolah.
“Jika sistem ini berjalan optimal, beban TPA Antang dapat dikurangi secara signifikan. Kami melihat sudah ada kemajuan, termasuk hadirnya fasilitas MRF dan insinerator,” tambah Azri.
Terkait penggunaan insinerator, Azri menjelaskan bahwa operasional fasilitas tersebut masih berada dalam tahap kajian teknis dan administrasi. Seluruh dokumen serta persyaratan teknis pembakaran sampah harus dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum dioperasikan secara penuh.
Di akhir pertemuan, Azri menilai bahwa secara umum telah terlihat peningkatan kebersihan Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir, meskipun masih memerlukan penguatan dan konsistensi berkelanjutan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus melakukan pembenahan di TPA Antang. Ia secara khusus menginstruksikan DLH Kota Makassar agar fokus mengurangi lendir, menjaga kebersihan area TPA, serta memastikan pengelolaan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Pembenahan TPA tidak boleh sporadis. Harus ada monitoring rutin dan berkelanjutan agar kebersihan tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru,” tegas Munafri.
Munafri juga menekankan pentingnya sinergi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pengurangan beban TPA harus dilakukan secara bertahap agar tidak berdampak pada kesehatan masyarakat maupun lingkungan di sekitar kawasan TPA.
Langkah tersebut, lanjut Munafri, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus menekan dampak pencemaran akibat penumpukan sampah di wilayah perkotaan.
Tim Redaksi
