GOWA, faktatimur.id — Kejaksaan Negeri Gowa menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Rabu (20/05/2026). Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, kebangkitan nasional, serta komitmen menjaga masa depan generasi muda Indonesia di tengah tantangan era digital dan globalisasi.
Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti seluruh jajaran pegawai, para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, hingga staf Kejaksaan Negeri Gowa. Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, bertindak selaku Inspektur Upacara, sementara posisi Komandan Upacara dipercayakan kepada Yusriana Akib.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa membacakan sambutan resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menjadikan semangat Kebangkitan Nasional sebagai fondasi menghadapi tantangan zaman modern.
“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah fajar menyingsing bagi kesadaran berbangsa,” ujar Bambang saat membacakan sambutan menteri.
Pidato tersebut menegaskan bahwa Kebangkitan Nasional bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan proses dinamis yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa.
Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” disebut merepresentasikan semangat kolektif seluruh elemen bangsa dalam menjaga masa depan Indonesia melalui perlindungan generasi muda sebagai aset utama negara.
Dalam sambutan itu pula, pemerintah menyoroti sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis di sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis secara masif.
Selain pembangunan sumber daya manusia, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.
“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia tumbuh kembang,” lanjut Bambang.
Menutup amanat tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital mengajak seluruh elemen bangsa menjaga semangat kebangkitan yang berakar pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” tutup Kepala Kejaksaan Negeri Gowa.
Upacara peringatan Harkitnas di lingkungan Kejaksaan Negeri Gowa berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme hingga selesai pada pukul 08.35 WITA.
Narasumber:
Bambang Dwi Murcolono — Kepala Kejaksaan Negeri Gowa
(Mj@.19).
