Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini berlangsung di Ruang Bilateral Balai Kota Makassar, pada Jumat (30 Januari 2026), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Munafri Arifuddin menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk komitmen nyata setiap kepala perangkat daerah untuk bekerja secara profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dijalankan harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perjanjian kinerja ini menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap perangkat daerah memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta tanggung jawab yang transparan kepada masyarakat,” ujar Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah guna mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Makassar. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung oleh integritas aparatur, inovasi pelayanan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik yang cepat dan akuntabel.
Lebih lanjut, Munafri Arifuddin mengingatkan seluruh kepala OPD agar menjadikan perjanjian kinerja sebagai pedoman dalam bekerja sepanjang tahun 2026. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja perangkat daerah. Oleh karena itu, saya berharap seluruh jajaran mampu menunjukkan kinerja terbaik, disiplin, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.
Sumber: Humas Pemerintah Kota Makassar
Foto: Humas Pemkot Makassar
Editor : Tim Redaksi
