Makassar, Sulawesi Selatan, faktatimur.id —
Upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Tamalate Polrestabes Makassar bersama unsur pemerintah setempat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya, Bripka Risal Nur, bersama unsur 3 Pilar, mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamalate dalam kegiatan penertiban bangunan liar di wilayah Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Lurah Jongaya, Abdul Hamid, S.Sos., M.M., dan dilaksanakan pada Senin siang, 02 Februari 2026, dengan lokasi penertiban di sepanjang Jalan Daeng Ngeppe, Kelurahan Jongaya.
Kegiatan penataan lingkungan ini dilakukan melalui penertiban fisik terhadap bangunan liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum, kebersihan, serta estetika kawasan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah kelurahan, aparat kepolisian, Satpol PP, dan masyarakat setempat.
Pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga proses penertiban dapat berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif tanpa menimbulkan konflik sosial.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara aparat dan masyarakat.
“Kami berharap melalui langkah penertiban ini, wilayah Jongaya semakin tertata dengan baik, rasa aman masyarakat meningkat, dan sinergi antara warga dengan kepolisian semakin kuat,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jongaya, Satpol PP Kecamatan Tamalate, Pemerintah Kelurahan Jongaya, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.
Penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Daeng Ngeppe ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, tertib, dan nyaman, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.
sumber : (ARIFIN | SULSEL)
Penulis : Mj@.19
Editor : Tim Redaksi
