Halmahera Selatan – Pendidikan tinggi masih menjadi mimpi yang sulit digapai oleh banyak anak muda di pelosok desa Kabupaten Halmahera Selatan. Di tengah semangat belajar dan harapan besar untuk mengubah nasib keluarga, keterbatasan ekonomi justru menjadi penghalang utama yang memaksa mereka berhenti melangkah sebelum mimpi itu benar-benar dimulai.
Di sejumlah desa terpencil, kondisi sosial ekonomi masyarakat masih bergantung pada sektor tradisional seperti pertanian, perkebunan, dan nelayan. Penghasilan yang tidak menentu membuat orang tua kesulitan membiayai kebutuhan dasar sehari-hari, apalagi untuk menanggung biaya pendidikan perguruan tinggi yang terus meningkat setiap tahunnya.
Akibatnya, banyak lulusan SMA dan sederajat hanya mampu menyimpan ijazah tanpa tahu harus melangkah ke mana.
Padahal, potensi dan semangat generasi muda di Halmahera Selatan tidak kalah dengan anak-anak muda di daerah lain. Mereka memiliki keinginan kuat untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi daerahnya. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa akses pendidikan tinggi masih sangat timpang. Jarak geografis yang jauh dari pusat pendidikan, minimnya informasi beasiswa, serta biaya hidup di kota menjadi beban berlapis yang sulit diatasi.
Setiap momentum pemilihan umum, isu pendidikan selalu menjadi komoditas politik yang menjanjikan. Berbagai visi dan misi tentang pemberian beasiswa, bantuan pendidikan, hingga pemerataan akses kuliah bagi anak muda desa kerap disampaikan di hadapan masyarakat. Janji-janji tersebut memberi harapan baru bagi keluarga kurang mampu yang mendambakan masa depan lebih baik bagi anak-anak mereka.
Namun harapan itu sering kali berakhir sebagai catatan kampanye semata. Setelah para pemimpin terpilih dan menduduki kursi kekuasaan, realisasi janji pendidikan justru tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat desa. Program yang ada dinilai belum menyentuh kebutuhan riil anak muda pelosok desa, baik dari sisi jumlah penerima, mekanisme penyaluran, maupun keberlanjutan bantuan.
Akibatnya, anak muda di pelosok desa Halmahera Selatan harus menerima kenyataan pahit. Banyak yang memilih bekerja serabutan, merantau tanpa keahlian yang memadai, atau kembali membantu orang tua di kebun dan laut. Tidak sedikit pula yang terjebak dalam kegelisahan, merasa kehilangan arah karena mimpi mereka terhenti oleh keadaan, bukan oleh kurangnya kemampuan.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Pasal 31 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan negara berkewajiban membiayai serta memajukan pendidikan nasional. Hak atas pendidikan seharusnya tidak dibatasi oleh latar belakang ekonomi maupun lokasi geografis.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dituntut untuk hadir secara lebih objektif dan berpihak kepada masyarakat desa. Kehadiran negara tidak cukup hanya melalui kebijakan administratif atau program simbolik, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata seperti beasiswa yang tepat sasaran, pendampingan bagi calon mahasiswa dari desa terpencil, serta penyediaan akses informasi pendidikan yang mudah dijangkau.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pihak swasta juga diperlukan untuk membuka lebih banyak peluang bagi anak muda Halmahera Selatan. Investasi di bidang pendidikan sejatinya adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah, karena sumber daya manusia yang berkualitas akan menjadi motor penggerak kemajuan.
kondisi ekonomi juga memukul mereka yang sudah berada di bangku perkuliahan. Sejumlah mahasiswa pelosok desa terpaksa menghentikan studi di tengah jalan karena tidak lagi mampu membayar uang kuliah, biaya kos, maupun kebutuhan hidup sehari-hari. Situasi ini memaksa mereka pulang ke desa dengan membawa beban psikologis dan rasa kecewa yang mendalam.
Bagi sebagian dari mereka, keputusan berhenti kuliah bukanlah pilihan, melainkan keterpaksaan. Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, mahasiswa harus berhadapan dengan tuntutan akademik yang terus berjalan tanpa adanya jaminan bantuan yang berkelanjutan. Beberapa di antaranya sempat bertahan dengan bekerja sambilan, namun penghasilan yang tidak menentu membuat biaya pendidikan tetap tak terjangkau.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada terhentinya pendidikan, tetapi juga meninggalkan luka sosial dan mental. Rasa malu, putus asa, hingga hilangnya kepercayaan diri kerap menghantui para mahasiswa yang terpaksa mengubur cita-cita mereka. Di desa, mereka kembali menghadapi realitas minimnya lapangan kerja, sehingga peluang untuk kembali melanjutkan pendidikan semakin kecil.
Lebih memprihatinkan lagi, absennya pendampingan dan perlindungan dari pemerintah daerah membuat persoalan ini seolah menjadi urusan pribadi masing-masing keluarga. Padahal, terhentinya pendidikan mahasiswa akibat faktor ekonomi merupakan persoalan struktural yang mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan warganya.
Jika permasalahan ini terus diabaikan, Halmahera Selatan berisiko kehilangan generasi muda yang berpendidikan, kritis, dan inovatif. Pendidikan tinggi tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir orang, melainkan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Mimpi anak muda pelosok desa seharusnya dirawat dan difasilitasi, bukan dibiarkan padam oleh keterbatasan ekonomi dan janji-janji politik yang tak kunjung terwujud.
Penulis, Iksan kubais, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Fakultas Ekonomi
Editor : Afrisal Jarnawi
