Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menggelar Rapat Pra Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029, Februari 2026.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sofyan Tambipi, sebagai tindak lanjut evaluasi telaah dokumen PJPK sebelumnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bappeda Provinsi Gorontalo, BKKBN Provinsi Gorontalo, serta Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Gorontalo.
Sofyan menegaskan, penyusunan PJPK bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berbasis dinamika dan proyeksi kependudukan.
“Dokumen PJPK harus mampu menjawab tantangan kuantitas, kualitas, mobilitas, serta persebaran penduduk di Provinsi Gorontalo. Kita perlu memastikan keterpaduan data, sinkronisasi dengan RPJMD, serta integrasi lintas sektor agar kebijakan kependudukan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Secara normatif, penyusunan PJPK merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menekankan pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan keluarga sebagai fondasi pembangunan nasional. Kebijakan kependudukan juga diarahkan menggunakan pendekatan multisektoral dan berbasis bukti (evidence-based policy), termasuk pemanfaatan data proyeksi penduduk, indikator bonus demografi, serta penguatan program Bangga Kencana.
Di tingkat daerah, kebijakan pembangunan kependudukan selaras dengan program unggulan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi daya saing daerah. Komitmen tersebut turut diperkuat oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie melalui penguatan ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan.
Sofyan menambahkan, forum pra penyusunan ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen PJPK 2025–2029 yang komprehensif, berbasis data, dan realistis dalam implementasi.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, perwakilan BKKBN, dan unsur perencana menjadi kunci agar peta jalan ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi terimplementasi secara terukur,” tegasnya.
Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi teknis, antara lain pemutakhiran data kependudukan berbasis by name by address, penguatan analisis isu stunting dan kemiskinan sebagai variabel kependudukan, serta penyelarasan indikator kinerja dengan target pembangunan nasional dan provinsi.
Dokumen akhir PJPK Provinsi Gorontalo 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman strategis dalam mengoptimalkan bonus demografi dan memperkuat pembangunan keluarga di daerah.
Tim Redaksi
