Ternate – Ratusan warga bersama pelaku usaha dan pekerja di kawasan Pasar Dufa-Dufa menggelar aksi protes terkait polemik perubahan rute kapal KM. Queen Mary dan KM. Cahaya Nusantara di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II, Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, Kamis 26/02/2026
Aksi tersebut merupakan respons atas kebijakan pemindahan rute kapal pada lintasan Morotai–Ternate yang dinilai berdampak langsung terhadap roda perekonomian masyarakat setempat. Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II selama ini menjadi sentra ekonomi vital bagi warga Dufa-Dufa dan sekitarnya.
Aktivitas transportasi laut di pelabuhan tersebut menjadi sumber penghidupan bagi berbagai profesi, mulai dari pelaku usaha perkapalan, buruh bagasi, sopir angkutan barang dan penumpang, tukang ojek, pedagang, hingga pelaku UMKM. Seluruh sektor tersebut saling terhubung dan bergantung satu sama lain. Ketika satu sektor terganggu, maka rantai ekonomi lainnya turut terdampak.
Sebelumnya, KM. Cahaya Nusantara beroperasi secara aktif di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II. Namun, berdasarkan kebijakan terbaru, KM. Queen Mary yang sebelumnya beroperasi di Pelabuhan Ahmad Yani kemudian ditetapkan untuk berlabuh di pelabuhan dufa dufa, sementara KM. Cahaya Nusantara diminta berpindah ke pelabuhan lain.
Permasalahan muncul ketika pihak KM. Queen Mary tidak mengindahkan kebijakan tersebut dengan alasan fasilitas dan infrastruktur Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II dianggap belum memenuhi standar kelayakan. Padahal, menurut warga, selama ini KM. Cahaya Nusantara dapat beroperasi dengan lancar tanpa kendala.
Bagi massa aksi, persoalan ini bukan semata-mata konflik antar-operator kapal, melainkan menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kelayakan fasilitas, keselamatan, dan kenyamanan di dermaga pelabuhan.
Arif Hi Ahmad, Koordinator lapangan ( KORLAP ), menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) dan instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan pelabuhan. Namun, alasan yang diterima masih sama, yakni pelabuhan Dufa-Dufa dinilai belum layak.
“Kami sudah komunikasi dengan KSUP dan instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan pelabuhan, tetapi alasan mereka karena pelabuhan Dufa-Dufa belum layak,” ujarnya
Arif menambahkan, apabila terdapat komunikasi dan solusi konkret dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota sehingga kapal dapat segera beroperasi di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II, maka massa aksi siap membubarkan diri dan menghentikan blokade jalan.
Massa aksi menegaskan bahwa tuntutan mereka ditujukan kepada pemerintah dan instansi terkait agar hadir dan bertanggung jawab dalam memastikan keberlangsungan lapangan pekerjaan serta kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pelabuhan.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Ternate yang mungkin terdampak oleh agenda aksi ini, kami memohon pengertian dan dukungan moral yang sebesar-besarnya. Aksi ini semata-mata merupakan bentuk perjuangan untuk menuntut keadilan dan menjamin kesejahteraan masyarakat,” tegas Arif.
Warga berharap pemerintah dapat bersikap tegas dan transparan dalam pengambilan kebijakan terkait perubahan rute kapal, dengan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi di kawasan Pasar Dufa-Dufa.
Redaksi : Afrisal
