Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate melakukan razia minuman beralkohol ilegal serta barang terlarang lainnya di atas kapal penumpang KM Sinabung yang tiba dari Pelabuhan Bitung di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Minggu (8/3/2026).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kegiatan razia yang berlangsung di wilayah Kelurahan Kota Baru tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pelabuhan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Sudirjo, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus yang diduga hendak diselundupkan.
“Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, personel menemukan minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus dengan rincian 80 botol berukuran 600 ml dan 50 botol berukuran 1.500 ml, sehingga total keseluruhan sebanyak 130 botol,” jelasnya.
Ia menambahkan, barang bukti tersebut ditemukan di dek 3 dan dek 4 kapal, tepatnya di sekitar tangga turun serta pada ranjang penumpang. Minuman beralkohol ilegal tersebut dikemas menggunakan kardus dan koper pakaian tanpa diketahui pemiliknya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti minuman beralkohol ilegal tersebut telah diamankan ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate guna proses penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.
Tim Redaksi
