Fakta Timur.id – Tegal / Daring, 19‑20 Juni 2026 (Foto: Suasana pelatihan daring Jurnalis Hukum C.ILJ Mimbar Hukum Indonesia, Juni 2026)
Mimbar Hukum Indonesia (MHI) menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) secara daring. Kegiatan ini membekali peserta agar mampu meliput hukum dan pemerintahan secara profesional, berdasar aturan, aman, dan berimbang.
Program ini disusun menjawab tantangan liputan masa kini. Materi inti yang disampaikan meliputi:
1. Dasar hukum pers dan kaitan dengan sistem pemerintahan
2. Teknik liputan kasus: penyelidikan, penyidikan, hingga jalannya sidang
3. Etika jurnalistik dan penerapan asas praduga tak bersalah
4. Metode penulisan berita investigasi yang sah dan aman
5. Prinsip keseimbangan pemberitaan, verifikasi fakta, serta hak jawab
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan:
“Jurnalis hukum dan pemerintahan harus paham batas hukum dan etika. Tujuannya: berita akurat, tidak menyesatkan, menjaga supremasi hukum, sekaligus melindungi wartawan dari risiko pidana atau aduan lanjut.”
Peserta yang lulus berhak mendapatkan sertifikat kompetensi non‑akademik C.ILJ, nomor registrasi nasional, serta tercatat dalam jaringan Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI). Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI).
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip liputan hukum yang aman, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Pelatihan ini menjadi standar peningkatan mutu wartawan daerah maupun nasional, agar berita hukum dan pemerintahan mudah dimengerti, transparan, serta menjembatani masyarakat dan aparat penegak hukum.
Disusun oleh:
[Nama : Lia puji Astuti]
Peserta Pelatihan C.ILJ – Mimbar Hukum Indonesia
Wilayah Tegal – Jawa Tengah
