Makassar – Sekretaris LBH No Viral No Justice DPC Makassar, Hasrat, S.Sos., C.L.A-D, menyoroti maraknya pelanggaran pemanfaatan ruang ( bangunan liar), dan aktivitas usaha yang dinilai terjadi di berbagai wilayah Kota Makassar. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya terjadi di kawasan Pallubasa Serigala, tetapi juga hampir di seluruh kelurahan yang ada di Kota Makassar.
Hasrat menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak menunggu suatu persoalan menjadi viral di media sosial terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Sebab, aparatur pemerintah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga organisasi perangkat daerah terkait dinilai telah memiliki kemampuan untuk melihat dan mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
“Jangan sampai masyarakat melihat adanya kesan bahwa pemerintah baru bergerak setelah suatu persoalan viral. Padahal, pengawasan dan penertiban seharusnya dilakukan secara konsisten tanpa harus menunggu tekanan publik,” ujar Hasrat.
Ia menilai bahwa apabila pelanggaran yang sudah diketahui dibiarkan berlangsung dalam waktu lama tanpa tindakan yang tegas, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembiaran. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut berpotensi dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap instruksi Wali Kota Makassar terkait penertiban dan penegakan aturan.
Hasrat juga mengingatkan agar pemerintah tidak terkesan mengadu masyarakat dengan masyarakat akibat ketidakkonsistenan dalam melakukan penertiban. Ia berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.
“Instruksi Wali Kota Makassar mengenai penertiban harus dilaksanakan secara merata. Semua pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa membedakan lokasi maupun pihak yang terlibat, sehingga tercipta rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Hasrat berharap Pemerintah Kota Makassar dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah agar setiap pelanggaran dapat segera ditangani secara cepat, adil, dan transparan demi menjaga ketertiban serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penulis : Hasrat
