FaktaTimur.id- Tegal, 18 Juni 2026 ,Struktur batu berteras 7 tingkat dengan batu bertulisan “Trowulan” ditemukan warga Balapulang. Komunitas ajukan usulan penetapan Cagar Budaya agar warisan leluhur ini selamat.
Warga Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal melaporkan penemuan struktur batu berundak di bawah tebing Kali Gung. Situs yang oleh warga setempat disebut “Candi Trowulan” ini memiliki susunan teras batu setinggi ±7 meter dengan lebar ±20 meter, serta satu batu berukir tulisan “Trowulan”.
Penemuan ini segera didokumentasikan warga karena kondisi situs saat ini tergerus aliran sungai. Khawatir kerusakan semakin parah, warga bersama perangkat desa mengajukan laporan resmi ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah dan mengusulkan kajian penetapan Cagar Budaya.
“Warga Danawarih tidak ingin situs ini hilang tergerus air. Kami sudah lapor BPCB Jateng dan berharap pemerintah segera turun melakukan kajian ahli, lalu menetapkan status perlindungannya sesuai UU Cagar Budaya,” ujar Warga Danawarih,
BPCB Provinsi Jawa Tengah berwenang melakukan kajian untuk menentukan nilai penting situs. Jika terbukti memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan budaya, situs Danawarih dapat diusulkan Bupati Tegal untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten/Kota.
Warga siap mendampingi tim ahli BPCB saat survei lapangan. Penetapan Cagar Budaya penting agar situs mendapat perlindungan hukum, perawatan, dan pemasangan tanda batas sesuai UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
( Red Lia)
