Faktatimur.id GOWA, Sulawesi Selatan – Tim Investigasi dan Monitoring LSM INAKOR melakukan peninjauan langsung ke lokasi penataan lahan di Dusun Watu-Watu, Desa Julu Pa’mai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, untuk melihat secara objektif kondisi lapangan terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya verifikasi fakta guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi penataan lahan yang selama ini menjadi perhatian publik. Dari hasil pemantauan langsung, Tim INAKOR menilai bahwa sejumlah informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan bahwa kawasan yang sebelumnya didominasi batuan cadas dan tanah kapur dengan tingkat produktivitas rendah kini telah mengalami perubahan melalui proses penataan yang dilakukan oleh pengusaha lokal sekaligus putra daerah, H. Baharuddin Dg Ampang.
Sejumlah warga sekitar menyampaikan bahwa penataan kawasan tersebut mulai menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain menciptakan ruang yang lebih tertata, aktivitas tersebut juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar serta mendorong tumbuhnya aktivitas sosial kemasyarakatan.
Jufri, Kepala Direktorat Strategi dan Birokrasi DPD Kabupaten Gowa dari LSM INAKOR, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penataan, lahan tersebut merupakan kawasan yang sulit dimanfaatkan secara optimal karena karakteristik geografisnya yang didominasi batuan keras dan tanah kapur.
“Yang dilakukan adalah penataan lahan. Sebelumnya kawasan ini merupakan lahan yang kurang produktif karena didominasi batuan dan tanah cadas. Setelah ditata, harapannya dapat memberikan nilai ekonomi serta manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar,” ujar Jufri.
Menurutnya, area yang telah ditata kini mulai dimanfaatkan sebagai ruang terbuka yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, hingga keagamaan.
Ia mencontohkan bahwa kawasan tersebut telah dimanfaatkan masyarakat saat pelaksanaan Salat Idul Adha beberapa waktu lalu, yang menunjukkan adanya fungsi sosial yang mulai dirasakan langsung oleh warga.
Selain itu, Jufri menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang sebaiknya disikapi secara objektif dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan serta keterangan dari pihak-pihak yang berwenang.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat fakta secara utuh. Informasi yang berkembang perlu diuji melalui data dan kondisi nyata di lapangan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang objektif dan berimbang,” katanya.
Dari sisi masyarakat, sejumlah warga mengaku merasakan manfaat dari aktivitas penataan lahan tersebut. Selain membuka peluang pekerjaan baru, keberadaan kawasan yang lebih tertata dinilai mampu menghadirkan harapan terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan pembangunan desa ke depan.
Sementara itu, H. Baharuddin Dg Ampang menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan merupakan bentuk kepeduliannya sebagai putra daerah yang ingin berkontribusi terhadap kemajuan Desa Julu Pa’mai.
Menurutnya, pembangunan sarana umum menjadi salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan guna mendukung kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial di desa.
“Keinginan saya sederhana, bagaimana desa tempat saya lahir dan tinggal bisa berkembang. Salah satu cita-cita yang ingin diwujudkan adalah membangun sarana umum seperti lapangan, fasilitas peribadatan, dan infrastruktur yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Selain pembangunan fasilitas umum, Baharuddin juga mengungkapkan rencana pembangunan akses jalan yang menghubungkan antarwilayah desa dengan pembiayaan pribadi sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami ingin membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat dengan membangun infrastruktur jalan menggunakan anggaran sendiri agar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi dapat semakin berkembang,” tambahnya.
Tim INAKOR menilai bahwa pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat perlu mendapat pengawasan sekaligus dukungan konstruktif dari seluruh pihak. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, legalitas, dan manfaat publik, pembangunan diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Julu Pa’mai dan sekitarnya.
Di akhir keterangannya, Jufri kembali mengajak masyarakat untuk mengutamakan verifikasi fakta dan mengedepankan informasi yang berimbang agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
Menurutnya, penyampaian informasi yang akurat, objektif, dan berbasis data merupakan bagian penting dalam menjaga kondusivitas serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Narasumber:
Jufri – Kepala Direktorat Strategi dan Birokrasi DPD Kabupaten Gowa, LSM INAKOR.
Reporter: Mj@.19
