MAKASSAR — Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa kaburnya seorang pria bernama Fadjrin dari lingkungan Polsek Tamalate pada Minggu malam, 10 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WITA.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek menjelaskan bahwa Fadjrin saat itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara penadahan kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara yang tengah ditangani aparat kepolisian. Namun di tengah proses pemeriksaan berlangsung, Fadjrin diduga melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua gedung Polsek Tamalate sebelum akhirnya keluar dari area kantor polisi.
“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan terkait dugaan penadahan kendaraan yang diduga hasil curanmor saat kejadian itu berlangsung,” ujar Kapolsek Tamalate.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelarian Fadjrin juga diduga mendapat bantuan dari seorang perempuan yang disebut sebagai istrinya. Dugaan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik guna memastikan fakta serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya pelarian tersebut.
Pasca kejadian, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran. Hingga saat ini, personel Resmob Polsek Tamalate bersama tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar masih melakukan pencarian intensif guna memastikan keberadaan Fadjrin dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Narasumber:
Kompol H. Muh. Thamrin — Kapolsek Tamalate
Penulis : Mj@.19) *
