LABUAN BAJO – FAKTA TIMUR
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Henrikus Rani Siga, menolak menandatangani petisi penolakan kebijakan kuota 1.000 wisatawan per hari di kawasan Taman Nasional Komodo. Penolakan tersebut disampaikan di hadapan ratusan massa aksi dari pelaku pariwisata, Senin (13/4/2026)

Meski tidak membubuhkan tanda tangan, Henrikus memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh pelaku pariwisata akan diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta.

“Apa yang disampaikan pelaku pariwisata pasti sudah didengarkan oleh teman-teman yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa isu pembatasan kuota kunjungan akan segera dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan kementerian terkait.
“Besok akan ada RDP dengan menteri di Jakarta. Pada kesempatan itu akan dibahas soal kuota ini. Yang pasti akan ada keputusan terbaik, baik secara politis maupun ekonomis,” tambahnya.
Kepala BTNK turut menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara terbuka oleh pelaku pariwisata, serta berharap hasil RDP dapat memberikan kejelasan dalam waktu dekat.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Mudah-mudahan kita segera mengetahui hasilnya,” tutupnya.
Namun, sikap BTNK tersebut menuai kritik dari massa aksi. Koordinator Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu (APMB), Try Dedi, menilai penolakan penandatanganan petisi menunjukkan ketidakberpihakan terhadap pelaku pariwisata lokal.
Menurutnya, kebijakan pembatasan 1.000 wisatawan per hari berpotensi mengancam perekonomian masyarakat Manggarai Barat yang bergantung pada sektor pariwisata.
“Kebijakan ini berpotensi membatasi ruang hidup masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata,” ujarnya.
Try Dedi bahkan menuding kebijakan tersebut sarat kepentingan oligarki dan tidak berpihak pada pelaku usaha lokal.
Senada dengan itu, Koordinator Seksi Aksi, Ricky Morgan, menilai kebijakan kuota disusun tanpa transparansi dan minim pelibatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal kuota, tetapi soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembatasan kunjungan akan berdampak luas pada berbagai sektor, mulai dari pemandu wisata, pelaku UMKM, operator kapal, hingga nelayan.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai belum dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas, sehingga efektivitasnya terhadap upaya konservasi masih dipertanyakan.
Aliansi juga mengingatkan adanya potensi dampak lanjutan, seperti penurunan jumlah wisatawan, merosotnya pendapatan daerah, hingga meningkatnya angka pengangguran di sektor pariwisata.
Tak hanya itu, APMB menyoroti risiko eksklusivitas akses ke kawasan konservasi. Dengan kuota terbatas, kawasan Taman Nasional Komodo dikhawatirkan hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu.
“Jangan sampai kawasan konservasi berubah menjadi ruang eksklusif yang hanya dapat diakses segelintir pihak,” pungkas Ricky.
Penulis: Emanuel
