MAKASSAR, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Makassar menunjukkan perubahan signifikan. Dari tradisi aksi jalanan yang identik dengan tekanan politik, peringatan tahun ini bergeser menjadi forum dialog dalam balutan “May Day Fest 2026” yang digelar di Lapangan Karebosi. Suasana lebih tertib dan kondusif, namun memunculkan pertanyaan besar, apakah perubahan format ini juga diikuti dengan keberpihakan nyata terhadap buruh?
Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) menilai, pergeseran ini tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang telah lama mengendap. Justru dengan dibukanya ruang dialog, pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab lebih besar untuk bergerak cepat dan menghadirkan solusi konkret.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak buruh melalui penguatan regulasi serta membuka ruang aspirasi secara langsung. Namun, bagi KGR, komitmen tersebut belum cukup tanpa adanya tenggat waktu yang jelas dan langkah terukur.
Nada kritis pun mengemuka di tengah forum. “Ruang dialog sudah dibuka. Sekarang pertanyaannya, kapan diputuskan? Apa yang langsung berubah setelah ini?” menjadi sorotan utama dari kalangan buruh.
KGR kembali membawa sejumlah tuntutan yang dinilai terus berulang tanpa penyelesaian, antara lain, Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada buruh,Kenaikan upah layak berbasis kebutuhan hidup,Penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, Jaminan perlindungan sosial dan kesehatan bagi seluruh pekerja,Penindakan tegas terhadap perusahaan pelanggar hak buruh,Kebijakan ekonomi yang melindungi rakyat kecil, termasuk pedagang, petani, dan pekerja sektor informal.
Koordinator KGR, Akhmad Rianto, menegaskan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum politik buruh untuk menagih tanggung jawab negara.
“Kalau hanya berhenti di panggung dan dialog, ini mundur. Buruh butuh keputusan, bukan sekadar didengar,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengapresiasi pendekatan dialogis yang dinilai mampu menciptakan situasi aman dan kondusif. Namun demikian, kritik terhadap stabilitas tanpa keadilan tetap mengemuka. Sejarah mencatat, banyak perubahan kebijakan justru lahir dari tekanan kolektif yang konsisten, bukan semata dari forum resmi.
Keterlibatan organisasi buruh besar seperti Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Serikat Gabungan Buruh Nasional, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menunjukkan bahwa kekuatan buruh tetap solid. Pilihan untuk berdialog bukan karena tekanan melemah, melainkan sebagai bentuk memberi ruang bagi pemerintah untuk merespons tanpa eskalasi aksi.
Sorotan kini tertuju pada Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: apakah momentum ini akan dimanfaatkan untuk mengambil keputusan cepat, atau kembali membiarkan tuntutan buruh berputar dalam siklus tahunan tanpa realisasi.
May Day 2026 di Makassar membuka peluang baru, namun juga mengandung risiko besar. Tanpa langkah konkret dalam waktu dekat, format “festival” ini berpotensi dibaca sebagai upaya meredam, bukan menyelesaikan persoalan.
Pada akhirnya, buruh tidak menuntut panggung. Mereka menuntut perubahan,sedang perubahan tidak lahir dari seremoni, melainkan dari keberanian mengambil keputusan.
Narasumber : Perwakilan Buruh /Koalisi (Akhmad Rianto)
Penulis : Mj@.19
