Makassar, FAKTA TIMUR — Aksi seorang pria yang mengaku sebagai debt collector menuai sorotan warga setelah menghadang pengendara motor di area parkir Alaska Store, Jalan Pengayoman No.8, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di ruang publik dan sempat menyita perhatian pengunjung toko. Pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak lengan panjang dan topi itu menghentikan seorang pengendara motor yang hendak meninggalkan lokasi parkir.
Menurut keterangan korban, pria tersebut mempertanyakan status cicilan kendaraan yang disebut menunggak. Namun saat diminta menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi penarikan dari perusahaan pembiayaan, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkannya.
“Dia mengaku dari FIF, tapi waktu kami minta surat tugas atau surat penarikan, tidak bisa ditunjukkan,” ujar Heriyanto, yang akrab disapa Cecep.
Cecep mengaku dirinya dan istrinya merasa tertekan atas kejadian tersebut karena dilakukan di tempat umum. Ia juga menyebut sempat merekam percakapan melalui telepon genggam sebagai dokumentasi.
Selain mengaku sebagai debt collector, pria itu juga sempat menyebut dirinya wartawan. Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai identitas medianya, pernyataan tersebut tidak dapat dibuktikan dan kembali menyebut dirinya sebagai penagih utang.
Warga berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kejadian ini guna memastikan setiap proses penagihan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sumber : Cecep
Editor : Tim Redaksi
