Mantan Kadis PUPR tak bersuara, Bupati belum memberi penjelasan terbuka, nama Wakil Bupati ikut terseret. PERJOSI desak aparat bergerak cepat, jangan biarkan diam menjadi jawaban.
MAROS, — Dalam isu publik, diam tidak pernah benar-benar kosong. Ia selalu dibaca. Dan hari ini, di tengah sorotan proyek hotmix Carangki–Batangase Tahun Anggaran 2023 senilai Rp4,9 miliar, diam para pejabat justru berbicara lebih keras daripada klarifikasi.
Publik Maros kini tidak lagi sekadar bertanya, mereka mulai mencurigai.
Sorotan terhadap proyek hotmix ruas Carangki–Batangase kian mengeras. Nilai anggaran yang mencapai Rp4,9 miliar membuat isu ini tidak bisa diposisikan sebagai persoalan biasa.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, penjelasan minim, respons nyaris tak terdengar.
Mantan Kepala Dinas PUPR Maros yang menjabat saat proyek berjalan belum memberikan klarifikasi terbuka. Di saat bersamaan, Bupati Maros juga belum tampil memberikan penjelasan yang mampu meredam pertanyaan publik.
Dalam situasi seperti ini, publik tidak melihat kehati-hatian, publik melihat kekosongan jawaban.Dan dalam kekosongan itu, spekulasi tumbuh.
Fenomena yang muncul tidak berdiri sendiri. Lebih dari sekadar individu, diam ini mulai terbaca sebagai pola.
Di ruang publik, istilah “Gerakan Tutup Mulut” (GTM) mulai mengemuka, sebuah istilah yang lahir dari kekecewaan publik terhadap minimnya keterbukaan.
Apakah ini kebetulan, atau memang ada kehendak untuk menahan informasi, tidak ada yang bisa memastikan. Namun satu hal pasti, diam kolektif selalu memicu kecurigaan kolektif.
Ketua Plt DPD Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Bung Talla, dengan tegas mengungkapkan, ini bukan menuduh, tetapi menekan agar ruang gelap dibuka.
“Kalau semua memilih diam, maka publik akan menilai dengan caranya sendiri. Dan itu tidak bisa dihentikan,” tegasnya, saat dihubungi, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, dalam isu yang menyangkut anggaran miliaran rupiah, diam bukan bentuk kehati-hatian, melainkan risiko.
“Jangan sampai diam justru menjadi tempat berlindung dari pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Sorotan semakin tajam ketika nama Wakil Bupati Maros ikut dikaitkan dalam konteks proyek, mengingat posisinya sebelumnya sebagai Kepala Dinas PUPR.
Bung Talla menuturkan, jabatan boleh berubah, tetapi jejak tanggung jawab tidak hilang.
“Publik tidak melihat jabatan hari ini saja. Mereka melihat kesinambungan tanggung jawab,” ujar Putra Asli Maros ini.
Dalam logika publik, masa lalu jabatan tetap melekat pada persoalan hari ini.
Dia menambahkan, jika situasi yang berkembang kini telah memasuki titik kritis, Ketika proyek disorot, dengan nilai anggaran besar, malah pejabat memilih diam, harusnya aparat mulai bergerak. Maka yang diuji bukan lagi sekadar proyek, tetapi keberanian untuk transparan.
Bung Talla menekankan, jika PERJOSI secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu melangkah lebih jauh.
“Kalau memang bersih, maka proses hukum akan menjelaskan. Tapi kalau ada yang janggal, jangan ditutup,” tegas Bung Talla.
Ia juga mengingatkan bahwa publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, terutama dalam proyek infrastruktur yang langsung berdampak pada masyarakat.
Di tengah tekanan yang meningkat, aparat penegak hukum mulai bergerak, dalam hal ini Polres Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan SH, Ketika dihubungi via selularnya, menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap proyek tersebut, jika terbukti maka akan dilanjutkan ke penyidikan, janjinya
Menurut Bung Talla, langkah ini menjadi harapan baru, namun sekaligus ujian, apakah penyelidikan ini akan berhenti sebagai formalitas, atau benar-benar menyentuh substansi, tutur Bung Talla.
Publik kini tidak hanya melihat apakah polisi bergerak, tetapi sejauh mana mereka berani melangkah.
(tim)
