MEDAN — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan bagi BPOM untuk mengendurkan pengawasan terhadap keamanan pangan masyarakat, khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Penegasan tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat melakukan inspeksi langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Barat Silalas, Kota Medan, Sumatera Utara. Kunjungan itu dilakukan guna memastikan seluruh proses penyediaan makanan bagi masyarakat berjalan sesuai standar keamanan pangan, higienitas, dan mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam inspeksi tersebut, Kepala BPOM RI meninjau secara langsung proses penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, sanitasi dapur, penyimpanan bahan pangan, hingga distribusi makanan kepada para penerima manfaat program.
“Walaupun anggaran BPOM saat ini sangat terbatas, pengawasan terhadap keamanan pangan masyarakat tidak boleh berhenti. Ini menyangkut kesehatan rakyat dan masa depan generasi bangsa. Kami tetap bekerja maksimal dengan semangat pengabdian,” tegas Taruna Ikrar.
Menurut Taruna, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program sosial biasa, melainkan investasi strategis negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Oleh sebab itu, aspek keamanan pangan disebut menjadi bagian paling penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
Taruna Ikrar juga menjelaskan bahwa BPOM terus memperkuat pola pengawasan berbasis kolaborasi lintas sektor melalui konsep ABG (Academic, Business, Government). Pendekatan tersebut dinilai menjadi strategi penting dalam membangun ekosistem pangan nasional yang sehat, aman, dan berdaya saing tinggi.
“Keberhasilan program pangan nasional tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah sendiri. Harus ada keterlibatan dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah secara bersama-sama. Dengan kolaborasi yang kuat, pengawasan tetap bisa optimal meski dalam keterbatasan,” ujarnya.
Selain itu, Taruna menekankan bahwa pengawasan pangan modern harus mengedepankan langkah preventif dan edukatif, bukan semata-mata penindakan hukum. Karena itu, BPOM terus melakukan pendampingan terhadap pengelola SPPG agar memahami standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sanitasi pangan, serta pentingnya menjaga kualitas bahan baku makanan.
Kunjungan ke SPPG Medan Barat Silalas tersebut menjadi bagian dari rangkaian monitoring nasional BPOM terhadap pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen BPOM untuk tetap hadir di tengah masyarakat dalam memastikan pangan yang dikonsumsi aman, bermutu, dan layak.
“Jangan sampai masyarakat menerima makanan bergizi tetapi mengabaikan aspek keamanan pangan. Bergizi saja tidak cukup, makanan juga harus aman. Di situlah negara harus hadir melalui pengawasan BPOM,” tutup Taruna Ikrar.
Narasumber: Taruna Ikrar (Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia).
Tim Redaksi.
